Selasa 26 November 2019. Mengingat penggunaan dana kelurahan sudah memasuki tahapan akhir, yakni batas akhir di 20 Desember 2019 mendatang, Walikota Bengkulu, Helmi Hasan Melakukan Pertemuan Langsung dengan Camat dan Lurah yang berada di Kota Bengkulu yang di selenggarakan Aula BPKAD Kota Bengkulu.
Dalam Pertemuan Walikota Bengkulu Helmi Hasan menghimbau Kepada seluruh kelurahan yang berada di Kota Benkulu agar segera mencairkan dana kelurahan tahap ke II, dan segera menyelesaikan SPJ Tahap pertama.
Walikota Bengkulu Helmi Hasan juga menghimbau para Camat agar membantu serta mengawasi penyaluran dana kelurahan sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat dana kelurahan.
Lanjutnya, Helmi Hasan, pemkot sudah mengingatkan bahwa dana kelurahan adalah dana pemerintah, dana ini bertujuan agar percepatan dalam pembangunan disetiap kelurahan.
“Tetapi ketika dana ini tidak digunakan ketakutan ini menjadi masalah, karena tidak boleh pejabat menolak tugas dari negara, maka ada beberapa lurah yang diberhentikan karena tidak menjalankan dana kelurahan dan akan kita gantikan lurah yang mempunyai kemampuan,” tegas Helmi Hasan.
“Reward akan diberikan berupa kenaikan pangkat bagi lurah berprestasi yang mampu dalam pengelolaan sarana dan prasarana fisik serta dana kelurahan,” tutup Helmi Hasan.